Malang, 20 Oktober 2026 — Ma’had Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang melaksanakan kegiatan penilaian dan verifikasi lapangan Eco Pesantren pada Selasa (20/10/2026), pukul 09.00–11.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan komitmen pesantren dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.
Tim penilai terdiri atas Sukirman, S.Ag., M.Pd., selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kota Malang; Muhammad Asmuni Hasyim, M.Si., dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; Riduwan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang; serta Ullifatul Muyassaroh, S.Ag., dari Himpunan Penggiat Adiwiyata.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Ma’had Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang, yang meliputi mudir ma’had, sekretaris, bendahara, Seksi Bidang Kebersihan dan Kesehatan, serta Seksi Bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Pertemuan berlangsung melalui proses peninjauan, tanya jawab, dan penyampaian umpan balik untuk mengidentifikasi praktik baik sekaligus aspek yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan lingkungan pesantren.
Dalam sesi tanya jawab, tim penilai mengapresiasi sejumlah praktik yang telah dilaksanakan, termasuk pemilahan sampah berupa kardus dan galon plastik. Namun, pengelola ma’had disarankan menyusun standar operasional prosedur (SOP) tertulis mengenai pemilahan sampah serta menjalin kerja sama dengan bank sampah agar jumlah dan jenis sampah yang dikelola dapat tercatat secara berkala. Penyusunan SOP juga diperlukan dalam pengelolaan pembuangan pembalut untuk memastikan proses penanganannya berlangsung secara tepat dan teratur.
Tim penilai turut menyoroti pentingnya mengintegrasikan kebijakan ramah lingkungan ke dalam visi, misi, dan peraturan perilaku Ma’had Darul Hikmah maupun madrasah. Penguatan budaya peduli lingkungan juga dapat dilakukan melalui pendataan dan pengarsipan materi kajian fikih lingkungan serta khutbah Jumat bertema lingkungan.
Pada aspek penghijauan, pemanfaatan kembali galon plastik menjadi pot tanaman dinilai dapat dikembangkan sebagai kegiatan edukatif bagi santri. Pengelola juga didorong membudidayakan tanaman obat keluarga (TOGA) dan sayuran untuk mendukung kebutuhan internal sekaligus menjadi sarana pembelajaran. Sejumlah potensi kerja sama lainnya mencakup pemanfaatan air bekas wudu, pembuatan biopori, serta penanaman pohon dan tanaman di seluruh area madrasah.
Dalam sesi feedback after verifikasi lapangan, tim penilai memberikan apresiasi terhadap penggunaan botol sabun dan sampo sebagai salah satu langkah mengurangi sampah plastik. Meski demikian, praktik tersebut perlu diperkuat melalui SOP tertulis. Pengelolaan minyak jelantah yang telah disetorkan ke bank sampah serta pemanfaatan sisa makanan organik untuk pakan ternak juga perlu didukung dengan pendataan berkala mengenai volume minyak jelantah dan sampah organik yang dikelola.
Upaya peningkatan literasi lingkungan santri melalui penerbitan buku antologi turut memperoleh apresiasi. Tim penilai menyarankan agar pengembangan literasi berikutnya secara khusus mengangkat tema pesantren hijau, ekologi, dan pelestarian lingkungan. Selain itu, lomba kebersihan kamar diusulkan untuk dikembangkan menjadi program Eco Ma’had atau Eco Mabna dengan indikator penilaian yang lebih menyeluruh, mencakup kebersihan, penghematan sumber daya, dan perilaku ramah lingkungan.
Penguatan organisasi Majalah Nadhofah juga menjadi perhatian. Pembentukan kader lingkungan serta pengembangan divisi yang lebih spesifik diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan santri dalam program Eco Pesantren. Jadwal piket harian dan mingguan perlu disusun secara tertulis dan didokumentasikan, disertai SOP yang jelas. Kampanye konservasi listrik dan air juga perlu diperbarui serta diperluas ke berbagai titik strategis.
Tim penilai turut memberikan perhatian terhadap kebersihan dan kerapian fasilitas, termasuk penjemuran handuk di tempat yang telah ditentukan serta penanganan kamar yang masih kotor dan berantakan.
Melalui kegiatan penilaian dan verifikasi lapangan ini, Ma’had Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang diharapkan dapat memperkuat tata kelola lingkungan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Berbagai masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan program, membangun kebiasaan ramah lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran santri bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian penting dari pendidikan karakter dan kehidupan pesantren.

